Kupang - Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan Prof. Dr. Paul Gabriel Tamelan, M.Si, menjelaskan, "Dalam proses validasi dan pengesahan usulan JAD Gelombang III ini, kami mendapati bahwa mayoritas usulan telah lengkap berkat kerja keras para Operator PAK dan kesigapan dosen dalam memutakhirkan data portofolio mereka di SISTER. Beberapa usulan yang dikembalikan untuk revisi hanya terkait minor administratif dan langsung diperbaiki dalam batas waktu yang ditentukan."
Linimasa pengesahan yang ketat, yaitu antara 18 hingga 21 Oktober 2025 (sesuai jadwal perpanjangan Gelombang III), berhasil dipenuhi dan menunjukkan komitmen universitas dalam memfasilitasi percepatan karir dosen.
Dengan disahkannya usulan-usulan ini, langkah selanjutnya adalah penugasan asesor dan proses penilaian substansif di tingkat pusat.
Diharapkan, hasil positif dari proses verifikasi internal akan berbanding lurus dengan hasil penilaian di tingkat nasional, sehingga para dosen dapat segera menyandang jenjang jabatan akademik barunya dan terus berkontribusi dalam Tri Dharma Perguruan Tinggi.
"Kami mendoakan agar seluruh usulan dosen dapat lolos dan segera ditetapkan. Peningkatan jumlah Lektor Kepala dan Guru Besar adalah indikator utama peningkatan mutu dan daya saing universitas"
Undana
Unggul
Share This News